Kamis, 10 Januari 2013

Bab 10 manajemen sumber daya manusia

Kamis, 10 januari 2013


BAB X
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

Macam-macam Sumber Daya Manusia
Manusia memiliki akal, budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan.
Sumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
1.                              Manusia sebagai sumber daya fisik
              Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
2.                              Manusia sebagai sumber daya mental
              Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.
Perkembangan Sumber Daya Manusia
Ruang ingkup pengembangan SDM yaitu :
1.      Pengembangan kompetensi                 :  Pelatihan kompetensi, project, management, dsb
2.      Pengembangan Jumlah SDM             : Dilakukan apabila organisasi membutuhkan tenaga kerja untuk melakukan peningkatan kinerja
3.      Pengembangan organisasi                   :    Dengan terciptanya unit usaha baru, maka secara organisasi perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi.

Pemanfaatan Sumber Tenaga Kerja dan Kompensasi
1.      Mencapai masa dinas yg panjang
2.      Menarik karyawan yg cakap ke dalam organisasi
3.      Memotivasi karyawan mencapai presta prestasi unggul

Hubungan Perburuhan
Hubungan Perburuhan Pancasila, agar setiap persoalan antara buruh dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.
Bila terjadi ketidaksepakatan , buruh punya senjata yang dapat digunakan :
·         Boikot
·         Pemogokan
·         Penghasutan
·         Memperlambat kerja

Mengapa Serikat Kerja Mendirikan Serikat Kerja
Alasan pekerja mendirikan serikat pekerja adalah organisasi pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi, dan memperbaiki, melalui kegiatan kolektif, kepentingan sosial, ekonomi dan politik anggotanya

Perserikatan saat ini

Tipe-tipe serikat karyawan :
·         Craft Unions
Anggotanya karyawan yang punya keterampilan yang sama seperti tukang kayu.
·         Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri dari pekerja yang tidak berketerampilan maupun dalam perusahaan atau industry tertentu .
·         Mixed Unions
Mencakup pekerja terampil , tidak terampil dan setengah terampil dari suatu local tertentu tidak memandang dari industry mana.
Contoh : PERSATUAN PEKERJA DAN PEMANTAU FARMASI INDONESIA (PPPFI) telah terdaftar sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang legal dan resmi di Departemen Dalam Negeri dengan SKT Nomor 107/D.III.3/X/2008. Hal ini tentukannya merupakan respon yang baik sebagai tindaklanjut dari Surat Permohonan Nomor :018/DPP-PPPFI-DKBP/V/2008 tanggal 05 Mei 2008, yang telah diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) .
Dengan disyahkannya PPPFI sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang beroperasi diseluruh wilayah Indonesia, maka sekarang adalah tugas kita semua untuk mensukseskan Organiasi ini dengan peran aktif dan kerjasama kita sehingga cita-cita luhur organisasi sesuai dengan VISI dan MISI PPPFI yang tertuang dalam lipar pilar utama yaitu :
    • Memberikan payung hukum kepada seluruh Anggota 
    • Meningkatkan Kesejahteraan Anggota 
    • Membantu Mewujudkan Masyarakat yang Sehat 
    • Mengabdi kepada Negara melalui peran Sosial 
    • Meningkatkan kwalitas produk Farmasi & Nutrisi melalui Pemantauan

Hukum-hukum yang Mengatur Hubungan antar Tenaga Kerja dan Manajer
Ada tiga perjanjian kerja sama, yaitu :
·         Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan).
·         Union shop Agreement
Mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu tertentu.
·         Open Shop Agreement
Memberikan kebebasan kepada para pekerja untuk menjadi atau tidak menjadi anggota serikat kerja.

Bagaimana serikat pekerja diorganisasikan dan disahkan

     Serikat pekerja diorgaisasikan dan disahkan yaitu melalui UUD 1945 yang berdasarkan sertifikat pekerja

Sumber : 
·     http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://en.wikipedia.org/wiki/Human_resources 
·         http://noe2xpoenya.blogspot.com/2009/05/penggandaan-sumber-daya-manusia.html 
·         http://wina-fun.blogspot.com/2010/04/hubungan-perburuhan.html 
·         http://hertidiana.blogspot.com 
·         http://pppfi.blogspot.com/2008_11_01_archive.html 
·         ocw.gunadarma.ac.id/course/…/manajemen-sumber-daya-manusia 
·         http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_sumber_daya_manusia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar