Rabu, 30 September 2015

Review “PENGARUH ETIKA PROFESI AUDITOR DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN.”

“PENGARUH ETIKA PROFESI AUDITOR DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN.”


Pengarang      : YENI INDRA MAYENI
JAAI VOLUME 13 NO. 2, DESEMBER 2009: 211–220 212


ABSTRAKSI
Untuk mempertahankan kepercayaan dari klien dan para pemakai laporan keuangan, akuntan publik dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai.Adapun kompetensi tersebut adalah profesionalisme, pengetahuan dalam mendeteksi kekeliruan dan pertimbangan tingkat materialitas akuntan publik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti empiris tentang pengaruh profesionalisme, pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas akuntan publik dalam proses pemeriksaan laporan keuangan. Data diperoleh melalui kuisioner survei yang diisi oleh akuntan senior sampai partner yang bekerja di Kantor Akuntan Publik.Data dianalisis menggunakan regresi berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa profesionalisme, pengetahuan dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas akuntan publik dalam proses  memeriksaan laporan keuangan.


PENDAHULUAN
Agustian Dionisius Amat (2009) menyatakan bahwa akuntan merupakan profesi yang dalam pelaksanaannya selalu didasarkan pada prinsip-prinsip etik.
Hery dan Agustiny Merrina  (2007) menyatakan bahwa peranan auditor sangat dibutuhkan oleh kalangan dunia usaha. Para auditor wajib memahami pelaksanaan etika yang berlaku dalam menjalankan profesinya tersebut. Auditor dalam melaksanakan tugas auditnya harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan guna menunjang profesionalisme.
IAI sebagai organisasi profesi akuntan di Indonesia telah berupaya melakukan penegakan etika profesi yang ditujukan terhadap auditor untuk memberikan kepercayaan kepada klien atas kinerja yang dilakukan. Pada dasarnya seorang auditor dalam membuat keputusan pasti menggunakan lebih dari satu pertimbangan rasional yang didasarkan atas pelaksanaan etika yang berlaku yang dipahaminya dan membuat suatu keputusan yang adil.Oleh karena itu, diperlukan suatu jasa profesional yang independen dan obyektif untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang disajikan manajemen. Alasan yang mendasari diperlukannya perilaku profesional pada setiap profesi adalah kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi, terlepas dari yang dilakukan secara perorangan.
Tujuan dari penelitian yang akan dilakukan adalah :  Untuk meneliti pengaruh etika profesi auditor dalam pengambilan keputusan. Manfaat Penelitian : Bagi Auditor,  yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dan informasi terhadap peningkatan etika profesi auditor dalam pengambilan keputusan . Bagi penulis, Hasil penelitian ini dapat memberikan tambahan pengetahuan mengenai pengaruh etika profesi auditor dalam pengambilan keputusan. Bagi penulis, Hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan informasi dan referensi bagi banyak orang.

METODE PENELITIAN
a)      Identifikasi Variabel
Terdapat dua jenis variabel yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu variabel bebas dan variabel terikat.  Variabel independen  (X)  yang dipergunakan dalam penelitian  ini , sedangkan variabel dependen (Y) yang dipergunakan dalam penelitian ini merupakan Pengambilan Keputusan  Auditor dalam Kantor Akuntan Publik (KAP).
b)      Populasi dan Teknik Pengambilan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah auditor pada KAP yang berada di Surabaya. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian  ini adalah convenience sampling  untuk  setiap anggota populasi yang digunakan sebagai sampel.
c)      Data dan Metode Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer.Data Primer adalah data yang diperoleh langsung dari penyebaran kuesioner kepada responden. Metode pengumpulan data yang dipakai pada penelitian ini adalah  metode survei dengan penyebaran kuesioner pada auditor yang bekerja di KAP Surabaya. Adapun teknik pengumpulan  datanya melalui butir-butir pertanyaan yang diajukan secara tertulis dengan responden atau memperoleh informasi berdasarkan sikap, pengetahuan dan pengalaman atau persepsi auditor.


PEMBAHASAN
Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa secara model maupun parsial sub variabel dari etika profesi  yang diantaranya (independensi, integritas, objektivitas, standar  umum, prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada  rekan seprofesi, tanggung jawab & praktek lain) terbukti bahwa secara signifikan tidak ada pengaruh terhadap pengambilan keputusan   auditor. Dari semua variabel yang telah di uji berada pada titik penerimaan Ho. Hal ini artinya bahwa tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap etika profesi auditor dalam pengambilan keputusan.
a)      Pengaruh independensi terhadap pengambilan keputusan auditor.
penelitian yang diperoleh menunjukkan independensi tidak memiliki pengaruh terhadap pengambilan
keputusan. Penelitian ini sama dengan penelitian yang dilakukan oleh Hery dan Merrina Agustiny (2007) yang menyatakan bahwa independensi tidak berpengaruh signifikan positif terhadap pengambilan keputusan auditor. Hal ini diduga independensi merupakan sikap yang belum bisa diterapkan sepenuhnya  dalam pengambilan keputusan auditor,dimana auditor yang akan mengungkapkan semua temuannya, namun auditor hanya mengungkapkan atas apa yang diminta oleh klien, terkait jasa yang diberikan
kepada auditor.
b)      Pengaruh integritas terhadap pengambilan keputusan auditor.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh  menunjukkan integritas tidak memiliki pengaruh terhada
p pengambilan keputusan. Hal ini diduga integritas masih belum bisa untuk diterapkan, mungkin itu terkait  dengan pribadi auditor itu sendiri untuk bersikap jujur dan berterus terang atas keputusan apa yang diambil terkait kepentingan manajemen klien.
c)      Pengaruh objektivitas terhadap pengambilan keputusan auditor. 
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa objektivitas tidak memiliki pengaruh terhadap pengambilan keputusan. Hal ini diduga karena auditor dihadapkan pada situasi yang memungkinkan mereka menerima tekanan -tekanan yang diberikan manajemen kepadanya dan auditor merasa belum belum bebas dari benturan kepentingan atau masih berada dibawah pihak lain.
d)     Pengaruh standar umum terhadap pengambilan keputusan.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa standar umum tidak memiliki pengaruh terhadap pengambilan keputusan.Hal ini diduga auditor atau KAP kurang mematuhi adanya satandar yang dikeluarkan oleh badan pengatur satandar yang ditetapkan IAI, sehingga tidak sesuai dengan isi pernyataan standar umum dalam SPAP.
e)      Pengaruh prinsip akuntansi terhadap pengambilan keputusan auditor.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa prinsip akuntansi tidak memiliki
pengaruh terhadap pengambilan keputusan.Penelitian . Hal ini diduga auditor menyesuaikan dengan keadaan laporan keuangan perusahaan dan memenuhi adanya permintaan klien dalam mengungkapkan suatu temuan..
f)       Pengaruh  tanggung jawab kepada klien terhadap pengambilan keputusan.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa tanggungjawab kepada klien tidak memiliki pengaruh terhadap pengambila n keputusan. Hal ini diduga karena  meski seorang auditor atau KAP tidak mengungkapkan informasi rahasia klien tapi dimungkinkan adanya KAP yang masih mendapatkan klien dengan cara menawarkan  fee  yang sebenarnya itu dapat merusak citra profesi atau menetapkan  fee  kontinjen yang dapat mengurangi independensi.
g)      Pengaruh tanggung jawab kepada rekan seprofesi terhadap pengambilan keputusan.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa tanggungjawab kepada rekan seprofesi tidak memiliki pengaruh terhadap pengambilan keputusan. Hal ini diduga dimungkinkan adanya manajemen klien yang berusaha membeli opini dari auditor, sehingga tidak terjadi komunikasi yang baik dengan kantor akuntan publik yang melakukan audit atas kliennya.
h)      Pengaruh tanggung jawab & praktek lain  terhadap pengambilan keputusan.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa tanggungjawab kepada rekan seprofesi
tidak memiliki pengaruh terhadap pengambilan keputsan. Hal ini karena dalam penawaran harga untuk biaya jasa audit merupakan hal yang biasa dan cenderung kompetitif.

KESIMPULAN
Model keseluruhan tentang  etika profesi yang terdiri independensi integritas, objektivitas, standart umum, prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, tanggung jawab dan praktek lain terbukti tidak mempengaruhi yang signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor. Hasil pengujian pengaruh parsial menunjukkan bahwa memang secara keseluruhan etika profesi tidak terbukti mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor terutama pada KAP di Surabaya.

Institut Akuntan Publik Indonesia.(2008). Directory 2008 Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik. Jakarta.
Lekatompessy, J.E. (2003). Hubungan Profesionalisme dengan konsekuensinya: Komitmen Organisasional, Kepuasan Kerja, Prestasi Kerja dan Keinginan Berpindah (StudiJurnal Bisnis dan Akuntansi, Vol.5, No.1,April, hlm.69–84.

“ REVIEW “
“PENGARUH ETIKA PROFESI AUDITOR DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN.”

Judul : “ Pengaruh Etika Profesi Auditor Dalam Pengambilan Keputusan.
Peneliti : Yeni Indra Mayeni.

Tujuan Peneliti :
Untuk meneliti pengaruh etika profesi auditor dalam pengambilan keputusan.
Manfaat Penelitian :
Bagi Auditor,  yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dan informasi terhadap peningkatan etika profesi auditor dalam pengambilan keputusan . Bagi penulis, Hasil penelitian ini dapat memberikan tambahan pengetahuan mengenai pengaruh etika profesi auditor dalam pengambilan keputusan. Bagi penulis, Hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan informasi dan referensi bagi banyak orang.

       Akuntan merupakan profesi yang dalam pelaksanaanya didasarkan atas prinsip etik. IAI sebagai organisasi profesi akuntan di Indonesia yang telah berupaya melakukan penegakkan etika profesi yang ditujukkan kepada auditor atas kinerja yang dilakukan. Alasan yang mendasari untuk kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi, terlepas dari yang dilakukan secara perseorangan. Dengan tujuan untuk meneliti pengaruh etika profesi auditor dalam pengambilan keputusan.
Metode penelitian dalam penelitian jurnal pengaruh etika profesi auditor dalam pengambilan keputusan menggunakan 2 jenis variabel, baik variabel bebas dan terikat yang dipergunakan dalam penelitian ini merupakan pengambilan keputusan auditor dan Kantor Akuntan Publik selain itu metode yang dapat diambil melalui populasi dan teknik pengambilan keputusan.
Pokok Bahasan pada pembahasan ini terbukti bahwa tidak ada pengaruh terhadap pengambilan keputusan auditor dari semua variabel yang diuji berada pada titik penerimaan Ho. Dalam artian bahwa tidak ada pengaruh terhadap etika profesi auditor dalam pengambilan keputusan.
Pengaruh independensi terhadap pengambilan keputusan auditor yang menyatakan bahwa independen tidak berpengaruh pada signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
pengaruh integritas terhadap pengambilan keputusan auditor hasil dari integritas tidak memiliki pengaruh terhadap pengambilan keputusan.
Pengaruh objektivitas terhadap pengambilan keputusan auditor objektivitas tidak memiliki pengaruh terhadap pengambilan keputusan diduga karena auditor dihadapkan pada situasi yang menunjukkan mereka menerima tekanan-tekanan dari manajemen.
Pengaruh standar umum terhadap pengambilan keputusan pun tidak memiliki pengaruh, karena auditor kurang mematuhi adanya standar yang dikeluarkan oleh IAI.
Pengaruh prinsip akuntansi terhadap pengambilan keputusan tidak memiliki pengaruh karena diduga auditor menyesuaikan laporan keuangan perusahaan dengan keadaan perusahaan tersebut.
Pengaruh tanggung jawab kepada klien, dan rekan seprofesi terhadap pengambilan keputusan pun tidak mempengaruhi pengambilan keputusan karena perusahaan lebih membeli atas opini-opini yang diberikan auditor.
       Adapun kesimpulan yang dapat disimpulkan secara keseluruhan etika profesi yang terdiri independensi integritas, objektivitas, standart umum, prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, tanggung jawab dan praktek lain terbukti tidak mempengaruhi yang signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor. Hasil pengujian pengaruh parsial menunjukkan bahwa memang secara keseluruhan etika profesi tidak terbukti mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.